southwestobits.com – , Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraup Rp 12 trilun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa, 24 Juni 2025. Ada tujuh seri sukuk negara yang dilelang kali ini.
SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S atau Surat Perbendaharaan Negara – Syariah dan Project Based Sukuk (PBS) melalui sistem lelang Bank Indonesia. “Total penawaran yang masuk sebesar Rp 39,7 triliun” demikian diumumkan di laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Selasa, 24 Juni 2025.
Dari jumlah tersebut Kemenkeu memutuskan memenangkan penawaran sebesar Rp 12 triliun. Sebelumnya DJPPR menargetkan Rp 8 triliun pada lelang sukuk kali ini dengan maksimal yang dimenangkan dapat mencapai 200 persen.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan. Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025.
Berikut rincian lelang SBSN Kementerian Keuangan dan jumlah penawaran yang masuk:
1. SPNS08122025 (reopening), yang jatuh tempo pada 8 Desember 2025, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 1,15 triliun.
2. SPNS09032026 (reopening), jatuh tempo pada 9 Maret 2026, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 5,07 triliun.
3. PBS003 (reopening), jatuh tempo pada15 Januari 2027, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 9,84 triliun.
4. PBS030 (reopening), jatuh tempo pada 15 Juli 2028, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 14,44 triliun.
5. PBS034 (reopening), jatuh tempo pada 15 Juni 2039, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 0,57 triliun.
6. PBS039 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2041, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 2,66 triliun.
7. PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 5,97 triliun.
Pilihan Editor: Dampak Perang Iran-Israel pada Pasar Keuangan