Jakarta – Akhir Maret 2024 menandai langkah penting bagi diplomasi budaya Indonesia di kancah global. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengajukan “Budaya Tempe” sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) UNESCO untuk Kemanusiaan. Inisiatif strategis ini didorong oleh Forum Tempe Indonesia dan kini tengah menanti pembahasan lebih lanjut di Sekretariat Konvensi 2003 UNESCO, sebuah tahap krusial dalam perjalanan pengakuan global.
Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wajudin, menyampaikan optimisme mendalam terkait pengajuan ini. “Kami optimis Budaya Tempe ini akan menambah daftar warisan budaya takbenda dari Indonesia yang ada di UNESCO. Kita berdoa semoga dengan masuknya budaya tempe dalam daftar UNESCO ini dapat terus memberikan manfaat bukan hanya bagi masyarakat Indonesia tapi dunia,” ujar Judi Wajudin, seperti dikutip dari pers rilis Antara pada 31 Mei 2025. Pernyataan ini menegaskan harapan besar pemerintah terhadap dampak positif pengakuan tempe secara internasional.
Forum Tempe Indonesia turut menyoroti jangkauan global tempe yang luar biasa, mencatat bahwa makanan fermentasi khas Indonesia ini kini telah dikonsumsi di 27 negara. Proses fermentasi unik yang menjadi ciri khasnya tidak hanya menghasilkan cita rasa yang lezat dan khas, tetapi juga menjadikannya sumber nutrisi kaya manfaat kesehatan, menjadikannya populer di berbagai belahan dunia.
Merujuk laman resmi UNESCO Intangible Cultural Heritage, definisi warisan budaya telah mengalami perluasan signifikan dalam beberapa dekade terakhir, berkat kontribusi instrumen-instrumen internasional UNESCO. Konsep warisan budaya kini tidak lagi terbatas pada monumen atau koleksi benda-benda bersejarah semata, melainkan juga meliputi ekspresi budaya yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun. Ini mencakup spektrum luas, mulai dari tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, perayaan, hingga pengetahuan mendalam mengenai alam semesta, serta keterampilan adiluhung dalam membuat kerajinan tradisional.
Warisan budaya takbenda memainkan peran fundamental sebagai penopang utama keberagaman budaya, terutama di tengah arus globalisasi yang kian deras. Memahami dan menghargai warisan budaya takbenda dari berbagai komunitas membuka pintu bagi dialog lintas budaya yang konstruktif sekaligus menumbuhkan apresiasi terhadap berbagai cara hidup yang berbeda. Nilai sesungguhnya dari warisan ini bukan hanya terletak pada manifestasi budayanya, melainkan pada kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang terkandung di dalamnya. Proses pewarisan ini membawa nilai sosial dan ekonomi yang sama pentingnya, baik bagi kelompok minoritas maupun mayoritas, di negara berkembang maupun negara maju.
UNESCO lebih lanjut menjelaskan bahwa warisan budaya takbenda bersifat dinamis dan terus berkembang, mencakup praktik tradisional maupun kontemporer yang relevan di desa maupun perkotaan. Sifatnya yang inklusif memungkinkan warisan budaya ini hadir dalam beragam bentuk dan melintasi batas geografis melalui adaptasi lintas komunitas, bahkan oleh masyarakat migran. Inklusivitas inilah yang mengukuhkan warisan budaya takbenda sebagai kekuatan sosial yang vital, memperkuat rasa kepemilikan, menciptakan keterikatan emosional, dan menumbuhkan tanggung jawab kolektif terhadap kelestarian budaya.
Berbeda dengan warisan benda yang seringkali dinilai dari eksklusivitasnya, warisan takbenda memperoleh nilainya dari keberlanjutannya. Ia hanya dapat diakui sebagai warisan apabila masyarakat yang mewarisi dan mempraktikkannya secara aktif mengakuinya sebagai bagian integral dari identitas mereka. Tanpa pengakuan intrinsik dari komunitas tersebut, tidak ada otoritas eksternal yang dapat menetapkan sesuatu sebagai warisan budaya.
Pengakuan Global
Dikutip dari laman Antara, pengakuan UNESCO terhadap Warisan Budaya Takbenda merupakan upaya krusial dalam pelestarian tradisi yang tetap hidup di tengah masyarakat. Dengan status ini, sebuah tradisi tidak lagi hanya menjadi milik komunitas lokal, melainkan telah diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan dunia. Status ini juga mengukuhkan nilai historis, sosial, dan estetis yang melekat padanya. Implikasi dari pengakuan ini meluas, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat akan urgensi pelestarian budaya hingga terbukanya peluang kerja sama internasional dan penguatan sektor ekonomi kreatif.
Kendati demikian, warisan budaya takbenda tidak dapat terlepas dari peran vital komunitas yang menjaganya tetap lestari dan berkembang. Dalam perspektif UNESCO, budaya takbenda bukanlah artefak masa lalu yang statis, melainkan praktik yang terus berevolusi. Nilai sejatinya bukan terletak pada keunikan semata, melainkan pada keberlanjutannya dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pengakuan internasional ini menuntut tanggung jawab kolektif dari berbagai pihak: negara, pelaku budaya, hingga masyarakat luas. Sebab, menjaga warisan budaya bukan hanya tentang merawat peninggalan, melainkan juga memastikan akar identitas bangsa tetap kokoh dan tumbuh subur di tengah gempuran arus globalisasi yang kian tak terbendung.
Sukma Kanthi Nurani dan ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Tak Layak