Home / Crime / Fadli Zon Dituding Hambat Pengungkapan Tragedi Mei 1998, Benarkah?

Fadli Zon Dituding Hambat Pengungkapan Tragedi Mei 1998, Benarkah?

Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kasus pemerkosaan massal 1998 sebagai rumor telah memicu gelombang kecaman luas. Sejumlah tokoh, termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998 kala itu, dengan tegas menilai pernyataan tersebut keliru dan berpotensi serius memperpanjang impunitas atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kecaman paling keras datang dari Nursyahbani Katjasungkana, salah satu anggota TGPF Mei 1998 yang turut serta dalam penelusuran fakta-fakta kelam pasca-kerusuhan. Menurut Nursyahbani, pernyataan Fadli Zon secara terang-terangan menunjukkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak bertanggung jawab, bahkan memperpanjang belenggu impunitas yang telah membelit para korban pemerkosaan massal 1998 selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Nursyahbani menekankan pentingnya bagi Fadli Zon untuk melihat tragedi pemerkosaan Mei 1998 dari perspektif politik yang lebih luas, alih-alih hanya terpaku pada kacamata legalistik yang sempit. Menurutnya, kasus ini tidak dapat dicabut dari konteks politiknya, dan pendekatan yang terlalu legalistik atau positivistik hanya akan menyesatkan pemahaman publik.

Kegagalan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan TGPF terkait kasus ini selama lebih dari dua dekade, menurut Nursyahbani, mengindikasikan ketidakmauan dan keengganan negara Indonesia untuk menuntaskan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada tahun 1998 itu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pemerintah tidak memiliki keinginan tulus untuk membawa keadilan bagi para korban.

Senada dengan Nursyahbani, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Fadli Zon tidak hanya cacat substansi, tetapi juga dinilai tidak memiliki otoritas yang memadai untuk mengomentari peristiwa sensitif tersebut. Usman menegaskan bahwa kebenaran peristiwa itu telah diakui dan diresmikan dalam sebuah laporan yang diserahkan kepada Presiden BJ Habibie saat itu, yang disusun oleh otoritas berwenang.

Usman juga menyoroti bagaimana perbandingan kasus ini dengan “rumor” justru mencerminkan kurangnya simpati Fadli Zon terhadap penderitaan para korban. Menurutnya, pandangan tersebut adalah pandangan patriarkis, misoginis, dan seksis yang gagal fokus pada pengalaman traumatis yang dialami perempuan korban pemerkosaan massal 1998.

Terkait permintaan Fadli Zon agar istilah “pemerkosaan massal” diuji secara akademik, Usman Hamid mengkritik balik bahwa pelabelan kasus itu sebagai “rumor” oleh Fadli Zon sendiri tidak pernah diuji secara akademik. Oleh karena itu, Usman menilai sikap Fadli Zon yang secara spontan dan terburu-buru menyebut masalah itu “rumor” adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab, tanpa dasar uji akademik maupun legal.

Sebelumnya, dalam siniar di kanal YouTube IDN Times yang dikutip pada Jumat, 13 Juni 2025, Fadli Zon memang mengeklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 tidak memiliki bukti konkret. Menurutnya, peristiwa itu hanya berlandaskan rumor yang beredar di masyarakat dan tidak pernah ada pembuktian nyata atau tercantum dalam buku sejarah.

Menanggapi gelombang kecaman, politikus Partai Gerindra ini kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataan kontroversialnya pada Senin, 16 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan untuk menekankan pentingnya sejarah bersandar pada fakta hukum dan bukti yang telah teruji secara akademik dan legal.

Fadli Zon menguraikan bahwa pernyataannya menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “pemerkosaan massal”. Hal ini, menurutnya, dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat, terutama menyangkut angka dan istilah yang masih problematik dalam historiografi.

Baca juga:

  • Fadli Zon dan Fakta di Balik Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
  • Fadli Zon Didesak Minta Maaf ke Penyintas Tragedi Mei 1998