Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSI) secara tegas mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998. Pernyataan kontroversial tersebut dinilai sebagai upaya terang-terangan untuk mengaburkan sejarah sekaligus bentuk pelecehan terhadap perjuangan panjang para korban.
Sebelumnya, klaim tanpa dasar dari Fadli Zon itu disampaikan dalam sebuah wawancara di kanal YouTube pada 10 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia secara sepihak menyatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi dalam tragedi kelam itu hanyalah rumor belaka dan tidak tercatat dalam sejarah resmi negara.
Melalui pernyataan bersama yang dirilis pada Sabtu (14/6/2025), koalisi menegaskan, “Pernyataan ini mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM, serta menyakiti para penyintas yang telah berani bersuara untuk menuntut keadilan.” Kecaman ini menyoroti dampak serius dari pengabaian fakta sejarah yang telah didokumentasikan.
Padahal, laporan resmi TGPF pada tahun 1998 dengan jelas mencatat setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota, termasuk insiden perkosaan massal yang menimpa perempuan etnis Tionghoa. Data ini menjadi bukti konkret yang secara langsung membantah klaim Fadli Zon.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga telah menguatkan temuan tersebut, menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi pada Mei 1998 merupakan tindakan yang dilakukan secara sistematis dan secara sengaja menyasar kelompok etnis tertentu. Pernyataan ini menegaskan dimensi struktural dari pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.
Oleh karena itu, KMSI mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya, meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para korban, serta menghentikan segala upaya revisi sejarah yang berpotensi menghapus fakta-fakta penting pelanggaran HAM. Selain itu, koalisi juga menolak pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat terjadi.
“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka. Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru,” demikian bunyi keterangan yang sama, menekankan betapa krusialnya pengakuan atas sejarah kelam demi keadilan.
Baca juga:
- Fadli Zon Klaim Pemerkosaan Massal 1998 Tak Ada Buktinya
- Amnesty: Ujaran Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Tak Kredibel