Home / Finance / Gagalkan Penyelundupan Lobster Rp 9,2 M: Polres Bandara Ungkap Jaringan Vietnam!

Gagalkan Penyelundupan Lobster Rp 9,2 M: Polres Bandara Ungkap Jaringan Vietnam!

southwestobits.com – , Tangerang – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan penyelundupan benih bening lobster (BBL) dalam skala besar. Sebanyak 171.880 ekor benih lobster senilai Rp9,2 miliar yang sedianya akan diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Batam dan selanjutnya ke Vietnam, berhasil diamankan.

Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap dan ditahan atas keterlibatan mereka dalam praktik perdagangan ilegal benih lobster bernilai fantastis tersebut. Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Ronald Sipayung, pada Rabu, 11 Juni 2025, menjelaskan, “Peran para tersangka dalam kasus ini sangat beragam, mulai dari memuluskan jalur barang, pengemasan, pengurusan surat muat udara, hingga menjalin koordinasi ilegal dengan pihak-pihak tertentu untuk melancarkan penyelundupan benih bening lobster ini.”

Di antara para tersangka yang diamankan, terdapat dua petugas keamanan gudang kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial RK dan JS. Kombes Ronald mengungkapkan bahwa keduanya berperan vital dalam membantu meloloskan paket BBL dari pemeriksaan ketat mesin X-ray. “Tiga koli BBL yang telah lolos dari pemindaian X-Ray ini sedianya akan segera diangkut ke dalam pesawat,” terang Ronald, menyoroti betapa dekatnya upaya penyelundupan itu dengan keberhasilan.

Sementara itu, lima tersangka lainnya, yaitu AHA, DS, RS, WW, dan HN, memiliki peran yang tak kalah penting dalam jaringan ini. Mereka bertanggung jawab mulai dari proses pembungkusan, pembuatan surat muat udara, hingga pengantaran benih bening lobster dari Sukabumi menuju gudang kargo Bandara Soekarno-Hatta. Terkuak pula besaran imbalan yang diterima para tersangka. Menurut Ronald, RK menerima Rp4 juta per koper yang berhasil diloloskan, dengan total empat koper, sehingga ia meraup keuntungan Rp16 juta. Adapun JS mendapatkan Rp2 juta per koper, sementara para tersangka lainnya masing-masing menerima imbalan sebesar Rp1 juta. Angka ini menunjukkan motif finansial yang kuat di balik kejahatan ini.

Pengungkapan jaringan penyelundupan BBL ini bermula dari laporan intelijen yang diterima pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Yandri Mono, menjelaskan bahwa informasi dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) di area kargo Bandara Soekarno-Hatta diterima pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan pengecekan mendalam di area Gudang BDL. Hasilnya, ditemukan empat koli mencurigakan yang akan dikirim menuju Batam, Kepulauan Riau, menggunakan pesawat Batik Air (ID 6864) dengan rute Jakarta (CGK) – Batam (BTH). Yandri menambahkan, “Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tiga koli terbukti berisi benih bening lobster, sedangkan satu koli lainnya ditemukan berisi kardus-kardus kosong.”

Yandri juga menjelaskan modus operandi pengemasan benih lobster yang terbilang rapi. Paket-paket benih lobster tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam kantong plastik beroksigen, kemudian disembunyikan di dalam koper. Selanjutnya, koper-koper ini dikemas ulang menggunakan kardus dan kain untuk mengelabui petugas, sebelum dikirim ke luar negeri melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Berbekal informasi dan temuan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta segera melakukan pengembangan penyelidikan yang berujung pada penangkapan ketujuh tersangka. Yandri menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan dugaan pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.