Home / Urban Infrastructure / KAI Sumut Tertibkan Aset Negara Rp 107 Miliar

KAI Sumut Tertibkan Aset Negara Rp 107 Miliar

southwestobits.com – , Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional 1 Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset negara berupa tanah dan bangunan. KAI Divre 1 Sumut menekankan transparansi, efektivitas, dan manfaat optimal dari aset yang diamanahkan pemerintah.

Manager Humas KAI Divisi Regional 1 Sumut, M. As’ad Habibuddin, memaparkan keberhasilan penertiban aset sepanjang tahun 2024. Selama periode tersebut, KAI berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 13.362 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp 55,61 miliar. Hingga awal Juni 2025, penertiban aset berlanjut dengan penambahan luas lahan dan bangunan seluas 11.458 meter persegi senilai Rp 51,58 miliar.

“Total lahan dan bangunan yang telah ditertibkan hingga saat ini mencapai 24.820 meter persegi dengan nilai total aset mencapai Rp 107,19 miliar,” ungkap As’ad pada Rabu, 18 Juni 2025.

Keberhasilan penertiban aset ini merupakan hasil kolaborasi yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan. KAI Divre 1 Sumut bekerja sama dengan pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya. Sinergi ini menjamin proses penertiban berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Saat ini, KAI Divre 1 Sumut tengah fokus pada program penyelamatan aset di Kota Medan, Pematangsiantar, dan Kota Binjai. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pendekatan persuasif, non-litigasi (penertiban atau pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara), dan litigasi (melalui jalur hukum dengan melibatkan kejaksaan dan kepolisian).

As’ad menghimbau kepada pihak-pihak yang memanfaatkan aset KAI tanpa izin untuk segera mengembalikannya atau mengajukan kerja sama pemanfaatan lahan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor Komersialisasi Non Angkutan (KNA) KAI Sumut di area Stasiun Medan, Pangkalanbrandan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kisaran, atau menghubungi petugas KNA di Kantor KAI Divre 1 Sumut, Kota Medan.

Selain fokus pada jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset tanah dan bangunannya melalui berbagai kerjasama komersial. Kerjasama ini mencakup pemanfaatan lahan dan bangunan, branding di kereta api, hak penamaan stasiun (naming rights), dan lain sebagainya. Upaya komersialisasi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi negara melalui pajak dan dividen.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada kami,” tutup As’ad.

Pilihan Editor: Intrik Politik di Balik Batalnya Diskon Tarif Listrik