southwestobits.com – , Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dalam setahun terakhir institusinya telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba. Capaian tersebut disampaikannya dalam pidato di HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.
“Dalam upaya memberantas Narkoba, Polri bersama Kemenko Polkam dan Kementerian lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba, telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Listyo Sigit, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 1 Juli 2025.
Listyo Sigit mengatakan, sebagai leading sektor, Polri telah melakukan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba sebanyak 23.456 perkara. Puluhan ribu perkara itu, kata dia, melibatkan 32.403 tersangka. Barang bukti yang diamankan juga tak kalah fantastis jumlahnya. Total jika dirupiahkan mencapai Rp 6,97 triliun, yang terdiri dari berbagai jenis narkoba
“Barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 6,97 triliun,” kata Kapolri.
Capaian tersebut, kata dia, merupakan ekuivalen atau sebanding dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba. Selain itu, dalam pemberantasan narkoba ini, Polri juga melakukan identifikasi adanya kampung-kampung yang terjangkit peredaran narkoba. Jumlahnya, menurut catatan kepolisian mencapai 325 kampung narkoba.
“Kami mentransformasi 145 kampung narkoba tersebut menjadi kampung bebas dari narkoba dengan 1.543 korban penyalahguna narkoba,” katanya.
Dilansir dari jogja.polri.go.id, pada November tahun lalu, Kapolri juga menyampaikan capaian Polri dalam pemberantasan narkoba selama kurun 2020 hingga 2024. Dalam rentang waktu tersebut, Polri melaporkan telah mengamankan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024 lalu.
Lebih lanjut, saat itu Kapolri mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020 hingga 2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri. Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba.
Pilihan Editor: HUT Bhayangkara ke-79: Kapolri sejak Raden Said Soekanto, Hoegeng, hingga Listyo Sigit