Home / Politics / Muzakir Manaf Bereaksi: Apa Langkah Selanjutnya Setelah 4 Pulau Aceh Kembali?

Muzakir Manaf Bereaksi: Apa Langkah Selanjutnya Setelah 4 Pulau Aceh Kembali?

southwestobits.com – , Jakarta – Pertemuan penting terjadi di kediaman mantan Presiden Jusuf Kalla (JK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam (17 Juni 2025). Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, bertandang ke rumah JK pada pukul 21.56 WIB untuk membahas isu krusial terkait Aceh.

Pilihan Editor: Bayang-bayang Label Teroris buat Egianus Kogeya

Kunjungan ini berlangsung setelah pemerintah mengumumkan pengembalian empat pulau sengketa di Sumatera Utara kepada Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas sejarah Aceh secara mendalam. “Tentang sejarah, perdamaian, perjanjian Helsinki,” ungkap Mualem kepada Tempo di kediaman JK.

Lebih lanjut, Mualem menyatakan bahwa kedatangannya adalah bentuk silaturahmi kepada JK, yang dianggap sebagai “Bapak Perdamaian” bagi Aceh. Menanggapi pertanyaan tentang langkah pemerintah Aceh terkait empat pulau yang baru diperoleh kembali, Mualem menekankan bahwa saat ini yang terpenting adalah keputusan tersebut telah diambil dengan bijaksana dan mempertimbangkan aspek historis.

“Aman damai enggak ada cekcok,” tegasnya. Ia juga menyampaikan niat pemerintah daerah untuk menjajaki potensi kandungan minyak dan gas bumi di keempat pulau tersebut. “Agaknya seperti itu. Kemungkinan,” imbuhnya, menunjukkan keyakinannya akan potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Sebelum kedatangan Muzakir Manaf, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, telah tiba di kediaman JK sejak pukul 19.00 WIB. Di sela-sela diskusi yang hangat, Wali Nanggroe dan JK menyempatkan diri menyapa wartawan di teras rumah.

Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari upaya silaturahmi. “Sekarang alhamdulillah persoalan sudah selesai. Sudah enggak banyak komentar lagi,” ujarnya. Ia kemudian memperkenalkan Malik Mahmud Al Haythar kepada para wartawan.

Dalam kesempatan itu, Malik Mahmud Al Haythar menyampaikan rasa syukur atas kembalinya empat pulau tersebut ke Aceh. “Saya mengucapkan syukur alhamdulillah pada Allah masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana,” katanya.

Tak lupa, Malik Mahmud juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto atas keputusannya. “Dan tidak kurang saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang sudah membantu memberi masukan untuk menyelesaikan persoalan,” tambahnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan masuk ke wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada dokumen administrasi yang dimiliki oleh pemerintah.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” tegas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo Subianto melalui konferensi video, di sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia. Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintah untuk memasukkan empat pulau sengketa ke wilayah Aceh. Tito mengungkapkan bahwa telah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992. Dokumen tersebut secara tegas menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh.

Tito menambahkan bahwa dokumen asli tersebut ditemukan di Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin, 17 Juni 2025. “Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” jelasnya.

Hendrik Yaputra, Eka Yudha Saputra, dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.