southwestobits.com JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor PT Bukit Asam Tbk (PTBA)! Emiten batubara pelat merah ini secara resmi mengumumkan pembagian dividen untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 3,8 triliun, atau setara dengan Rp 332 per lembar saham.
Keputusan pembagian dividen yang cukup menggiurkan ini merupakan hasil dari kinerja cemerlang PTBA sepanjang tahun 2024, di mana perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 5,1 triliun. Pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Secara total, dividen yang dibagikan ini mencapai 75% dari total laba bersih PTBA.
Persetujuan pembagian dividen ini sendiri telah dikantongi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Juni lalu. Artinya, para pemegang saham telah sepakat untuk menerima bagian keuntungan perusahaan yang akan segera ditransfer.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan dividen tunai ini? Dividen tunai ini akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya telah tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 24 Juni 2025. Selain itu, pemilik saham yang tercatat pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 24 Juni 2025 juga berhak menerima dividen.
Bukit Asam (PTBA) akan Tebar Dividen Rp 3,8 Triliun, Setara Rp 332 per Saham
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat, 13 Juni, berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen PTBA yang perlu dicatat:
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Juni 2025
* Cum Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 23 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2025
* Recording Date: 24 Juni 2025
* Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025
Dengan jadwal yang sudah jelas, para investor PTBA diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pembagian dividen ini menjadi bukti solidnya kinerja PTBA dan komitmennya terhadap para pemegang saham.