Home / Sports / Sanksi FIFA Hantam Malaysia! Komdis PSSI Ragu Naturalisasi Ilegal?

Sanksi FIFA Hantam Malaysia! Komdis PSSI Ragu Naturalisasi Ilegal?

JAKARTA – Beberapa waktu lalu, dunia sepak bola dihebohkan dengan keberadaan sembilan pemain naturalisasi yang membela timnas Malaysia. Kehadiran mereka seolah menjadi angin segar, terlebih setelah membantu Malaysia membantai Vietnam dengan skor telak 4-0 dalam kualifikasi Piala Asia 2027 Grup F. Namun, euforia tersebut tak berlangsung lama.

Tak lama berselang, isu mengenai ilegalnya proses naturalisasi pemain Malaysia mulai mencuat. Media Vietnam menjadi pihak pertama yang menyuarakan keraguan, memicu perdebatan sengit di kalangan pecinta sepak bola.

Baru-baru ini, jagat maya kembali diramaikan dengan kabar yang lebih mengejutkan: timnas Malaysia dikabarkan dijatuhi sanksi berat oleh FIFA dan AFC. Sanksi tersebut konon berupa larangan berpartisipasi dalam seluruh ajang FIFA dan AFC hingga tahun 2027, termasuk Kualifikasi Piala Dunia dan Piala Asia. Tak hanya itu, FAM (Federasi Sepak Bola Malaysia) juga dikabarkan terkena denda sebesar USD 2 juta (sekitar Rp30 miliar) serta larangan merekrut pemain diaspora selama 5 tahun. Benarkah demikian?

Untuk mencari kebenaran di balik berita yang beredar luas ini, Republika mencoba menelusuri sumber resmi FIFA dan AFC. Hasilnya? Tidak ditemukan informasi valid yang mengonfirmasi adanya sanksi terhadap Malaysia. Bahkan, Hasani Abdulgani, mantan anggota Komisi Disiplin PSSI yang pernah terlibat dalam proses naturalisasi pemain timnas Indonesia, mengaku tidak mengetahui adanya sanksi tersebut.

“Saya tidak mendapatkan atau memiliki informasi tentang sanksi itu,” ujar Hasani kepada Republika, Selasa (1/7/2025). Ia menambahkan bahwa naturalisasi adalah hal yang diperbolehkan dalam sepak bola. Setiap negara memiliki aturan tersendiri dalam proses naturalisasi. Namun, FIFA memiliki aturan khusus terkait naturalisasi pemain untuk membela tim nasional.

Aturan FIFA mengenai naturalisasi pemain sepak bola tercantum dalam artikel 7 dan 9. Secara garis besar, FIFA mensyaratkan pemain harus menetap atau bermain sepak bola di negara yang bersangkutan selama lima tahun berturut-turut, atau sepuluh tahun tidak berturut-turut. Alternatif lainnya adalah memiliki hubungan darah dengan negara tersebut hingga maksimal kakek atau nenek.

“Jika pemain naturalisasi Malaysia memenuhi dua unsur tersebut dan sudah disetujui FIFA, mereka sah menjadi pemain timnas Malaysia,” tegas Hasani.

Lebih lanjut, Hasani menjelaskan bahwa FIFA dapat menjatuhkan sanksi kepada Malaysia jika terbukti ada pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi. Namun, untuk memicu investigasi, negara lain yang merasa dirugikan harus mengajukan protes resmi kepada FIFA disertai bukti yang kuat.

Ketika dimintai pendapatnya mengenai keabsahan proses naturalisasi pemain Malaysia, Hasani mengaku memiliki keraguan. “Saya pribadi tidak yakin (keabsahan naturalisasi pemain Malaysia). Sebab, mereka tidak seperti kita yang punya sejarah. Dulu banyak orang Indonesia khususnya dari Ambon yang banyak pindah ke Belanda. Nah, apakah Malaysia ada sejarahnya seperti kita? Saya nggak yakin tuh!” pungkasnya.