Sejumlah markas kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera berpindah lokasi dalam skema relokasi yang komprehensif. Tiga markas utama yang terlibat dalam perubahan besar ini adalah Polda DIY, Brimob Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta, menandai sebuah upaya peningkatan fasilitas dan layanan bagi masyarakat.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan alur pemindahan yang telah direncanakan secara berantai. Setelah Mapolda DIY yang saat ini berada di Condongcatur rampung berpindah ke lokasi barunya di Godean, markas lama di Condongcatur tersebut tidak akan kosong melainkan akan ditempati oleh Mako Brimob Polda DIY. Perpindahan ini menciptakan efek domino yang efisien.
Selanjutnya, Mako Brimob yang kini menempati lokasi di Baciro, Umbulharjo, akan diserahterimakan untuk ditempati oleh Polresta Yogyakarta. Markas Polresta Yogyakarta yang saat ini berada di Ngupasan, tak jauh dari kawasan ikonik Malioboro, akan menjadi lokasi terakhir yang terpengaruh dalam skema relokasi ini. Kombes Pol Ihsan menegaskan, “Polda DIY nanti akan berpindah ke Godean, untuk kantor lama akan digunakan oleh Brimob. Jadi Brimob di Baciro itu akan pindah ke sini. Brimob nanti akan digunakan untuk Polresta Yogyakarta.”
Menurut Ihsan, alasan utama di balik pemindahan ini adalah kondisi markas Polresta Yogyakarta yang ada saat ini dinilai tidak lagi memadai. “Karena memang sempit ya. Polresta itu kan sangat sempit,” tuturnya. Harapan besar dari pemindahan ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pihak kepolisian telah mengajukan permohonan lahan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan syukur alhamdulillah, permohonan tersebut dikabulkan.
Meski rencana relokasi sudah matang, jadwal pasti kapan perpindahan ini akan dilakukan masih belum ditentukan. Namun, prosesnya diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga tahun. Durasi ini sejalan dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan Mapolda baru di Godean. “Pindahnya nunggu ini (pembangunan markas Polda DIY di Godean) selesai. Masih proses sekitar 2-3 tahunan lah,” imbuh Ihsan, memberikan gambaran tentang linimasa proyek strategis ini.
Yang menarik dari rencana ini, markas Polresta Yogyakarta yang lama tidak akan dialihfungsikan oleh kepolisian, melainkan akan dikembalikan sepenuhnya kepada Keraton. Hal ini dikarenakan lokasi bangunan tersebut berdiri di atas Tanah Kasultanan, sebuah fakta yang menunjukkan ketaatan terhadap kepemilikan tanah adat. “Bangunan Polresta sekarang akan dikembalikan ke Kasultanan karena itu punya Ngarso Dalem. Semua tanah ini milik Kasultanan,” pungkas Ihsan, menjelaskan dasar dari pengembalian aset tersebut.